Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Mulai 1 Juli Kecelakaan Kerja Ditanggung Penuh

Info informasi Mulai 1 Juli Kecelakaan Kerja Ditanggung Penuh atau artikel tentang Mulai 1 Juli Kecelakaan Kerja Ditanggung Penuh ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.


ag03s.blogspot.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan melaksanakan fungsi secara optimal mulai 1 Juli 2015. Bila seorang pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS dan mengalami kecelakaan kerja parah, maka BPJS akan membiayai program rehabilitasi, yakni pengobatan sampai sembuh atau tanpa batas.

Tidak hanya itu, BPJS juga mempersiapkan sang pekerja untuk kembali berkarya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya saat diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

"Sebelumnya hanya santunan Rp 20 juta. Sekarang dibiayai sampai sembuh total. Terus return to work (kembali bekerja)," kata Elvyn. Program tersebut bernama Jaminan Kecelakaan Kerja-Return To Work (JKK-RTW). Selain pengobatan sampai sembuh total, program JKK- RTW memberikan pelayanan berupa program pendampingan, pembekalan mental, dan pemberian keterampilan bekerja bagi pekerja yang mengalami cacat fisik akibat kecelakaan kerja. Selanjutnya mereka bisa kembali bekerja sesuai minat dan kemampuan di perusahaan asal.

"Dengan JKK-RTW, mereka diberi training, diberi placement kembali. Untuk implementasikan ini, BPJS kerja sama dengan perusahaan pemberi kerja dan 10 provinsi. Nanti kita akan tingkatkan hingga 34 provinsi. Produktivitas karyawan akan naik karena mereka merasa dijamin," jelasnya.

Program ini baru dikerjasamakan dengan 300 perusahaan besar di Indonesia. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas kerja sama program JKK-RTW.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perjanjian JKK-RTW mengikat. Artinya perusahaan wajib menerima kembali karyawan pasca mengalami kecelakaan kerja.

"Sekarang perusahaan ada 186.000. Dari situ, yang skala besar nggak sampai 15.000. Itu kita approach," ujarnya.

Sumber http://m.detik.com/finance/read/2015/04/16/131947/2889265/4/mulai-1-juli-biaya-kecelakaan-kerja-ditanggung-sampai-sembuh

Demikian artikel tentang Mulai 1 Juli Kecelakaan Kerja Ditanggung Penuh ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Mulai 1 Juli Kecelakaan Kerja Ditanggung Penuh ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.